Pembobolan ATM Nasabah Bank dengan cara menggunakan alat skimmer (pencuri informasi di kartu ATM atau kartu kredit) mulai marak. Modus pembobolan ATM nasabah bank ini dikenal dengan istilah skimming.
Modus skimming kerap digunakan oleh pelaku kejahatan dalam membobol kartu ATM nasabah bank tertentu. Modus ini yang diduga dilakukan oleh sekelompok penjahat cyber di Bali yang akhirnya menghasilkan bobolnya ratusan juta uang nasabah BCA.
Modus tersebut diduga sudah ada sejak masa-masa awal kartu ATM mulai populer. Meskipun metodenya di masa lalu mungkin relatif sederhana dibanding metode saat ini.
Skimming bisa terjadi karena informasi yang tersimpan secara magnetis pada kartu ATM. Informasi ini dibajak oleh perangkat khusus untuk kemudian disalin pada kartu ‘bodong’.
Pelaku juga butuh mengetahui Personal Identification Number (PIN) korban untuk bisa memanfaatkan kartu palsu tersebut. Cara paling ‘mudah’ untuk mendapatkan PIN ini adalah dengan mengintip dari balik bahu nasabah saat bertransaksi atau menggunakan kamera perekam.
Berikut adalah beberapa informasi soal skimming yang dikumpulkan dari beberapa sumber:
* Skimming bisa dilakukan dengan memasang alat tambahan (electronic data capture) pada ‘mulut’ mesin ATM.
* Alat itu akan mengirimkan data ke pelaku secara nirkabel atau menyimpan data pada media penyimpanan tertentu.
* Di AS, skimming bahkan pernah dilakukan dengan memasang mesin ATM palsu.
* Pelaku juga ‘melengkapi’ modus ini dengan kamera atau alat perekam lain untuk mendapatkan nomor PIN nasabah.
* Biasanya pelaku memasang alat skimming pada larut malam dan/atau di lokasi sepi
* Biasanya skimming dipasang hanya pada untuk sementara waktu (beberapa jam saja)
* Skimming juga bisa dilakukan di luar ATM, misalnya lewat oknum di tempat belanja atau restoran.


